KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan
kepada Allah SWT atas nikmat dan
karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah Bahasa
Indonesia yang berjudul “ Bahasa Baku dan Nonbaku”.
Makalah ini berisikan pengertian
bahasa baku dan nonbaku. Dijelaskan pula pengertian bahasa Indonesia baku dan
nonbaku. Untuk memahami materi Bahasa Baku dan Nonbaku maka dalam makalah ini
dijelaskan fungsi bahasa baku, ciri-ciri bahasa baku dan nonbaku, penggunaan
bahasa baku dan nonbaku dengan baik dan benar.
Tidak lupa juga penulis mengucapkan banyak terima
kasih kepada :
1. Dosen pembimbing yang telah mengarahkan penulis sehingga penulis bisa
mengikuti dan menyelesaikan makalah dengan baik.
2.
Orang tua yang telah memberi semangat kepada penulis.
3.
Kakak Stambuk dan Abang Stambuk, serta teman-teman seperjuangan yang selalu
menjadi tempat bertukar pikiran diantara kami.
Makalah ini masih kurang dari
sempurna. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati para pembaca dan rekan
mahasiswa untuk memberikan saran dan kritik untuk menuju perbaikan. Demikian atas
sumbangsihnya diucapkan terima kasih.
Penulis,
Kelompok III
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................... i
DAFTAR ISI ........................................................................................ ii
BAB I. PENDAHULUAN ................................................................... 1
1.1 Latar Belakang ................................................................... 2
1.2 Rumusan masalah................................................................ 2
1.3 Tujuan.................................................................................. 2
1.4 Manfaat................................................................................ 2
BAB II. PEMBAHASAN ..................................................................... . 3
2.1 Pengertian
Bahasa Baku dan Nonbaku ............................... 3
2.1.1 Pengertian Bahasa
Baku............................................. 3
2.1.2 Pengertian Bahasa Nonbaku ..................................... 5
2.1.3 Pengertian
Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku...... 6
2.2 Fungsi Bahasa Indonesia baku............................................. 6
2.3 Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku........................................... 8
2.3.1 Penggunaan Kaidah Tata Bahasa Normatif................ 8
2.3.2 Penggunaan Kata-Kata Baku...................................... 10
2.3.3 Penggunaan Ejaan Resmi dalam Ragam Tulis............ 10
2.3.4 Penggunaan Lafal Baku dalam Ragam Lisan............. 11
2.3.5 Penggunaan Kalimat Secara Efektif........................... 11
2.4 Pemakaian Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku
dengan
Baik dan
Benar....................................................................... 13
BAB III. PENUTUP .............................................................................. 15
3.1
Simpulan ......................................................................................... 15
3.2
Saran................................................................................................ 15
DAFTAR PUSTAKA........................................................................ ..... 16
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa adalah alat komunikasi yang
dapat menghubungkan antara satu orang dengan orang lainnya. Dengan penggunaan
bahasa maka terbentuklah suatu interaksi. Jadi, bahasa tidak dapat dipisahkan
dari manusia. Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam penggunaannya,
namun dalam praktiknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku
tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata nonbaku. Hal ini terjadi salah
satu penyebabnya adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibatkan daerah yang
satu berdialek berbeda dengan dialek di daerah yang lain, walaupun bahasa yang
digunakannya adalah bahasa Indonesia.
Percakapan informal tentang
kosakata, frase, dan kalimat, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan
menyebabkan munculnya variasi bahasa yang digunakan yakni penutur yang memiliki
pendidikan tinggi akan berbeda variasi bahasanya dengan penutur yang memiliki
pendidikan menengah, rendah, atau yang tidak berpendidikan sama sekali. Semakin
tinggi kelas sosial ekonomi penutur, maka semakin dekat ucapannya dengan ucapan
yang ideal.
(Rukiah, 2010:2).
Saat
mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan situasi dan kondisinya, pada
saat kapan dipakai ragam bahasa baku dan kapan dipakai bahasa yang komunikatif.
Ragam bahasa baku dipakai apabila pada situasi resmi, ilmiah. Tetapi ragam
bahasa nonbaku dipakai pada situasi santai dengan keluarga, teman, di pasar,
tulisan pribadi, dan buku harian. Oleh karena itu, penting untuk diperhatikan
penggunaan ragam bahasa baku dan nonbaku dalam kehidupan sehari-hari.
Namun
masih banyak yang menggunakan bahasa nonbaku dalam kondisi formal. Termasuk
karya ilmiah dan tugas makalah yang dibuat mahasiswa. Perlu adanya materi yang
membahas mengenai bagaimana bahasa baku yang benar dan penggunaannya dalam
pembuatan karya ilmiah, skripsi, maupun tugas makalah.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan bahasa baku dan nonbaku?
2. Apa
ciri-ciri bahasa baku dan nonbaku?
3. Bagaimana
contoh bahasa baku dan nonbaku?
4. Apa
fungsi bahasa Indonesia baku?
5. Bagaimana
penggunaan bahasa baku dan nonbaku yang benar?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
definisi bahasa baku dan nonbaku.
2. Mengetahui
ciri-ciri bahasa baku dan nonbaku.
3. Mengetahui
contoh bahasa baku dan nonbaku.
4. Mengetahui
fungsi bahasa Indonesia baku.
5. Memahami
penggunaan bahasa baku dan nonbaku yang benar.
1.4 Manfaat
1. Mahasiswa
mengetahu penggunaan bahasa baku dan nonbaku yang benar.
2. Mahasiswa
dapat membuat karya ilmiah, skripsi, dan tugas makalah dengan bahasa baku yang
benar.
3. Mahasiswa
dapat menggunakan bahasa nonbaku dengan tepat.
4. Memperbaiki
tatanan bahasa masyarakat Indonesia khusunya mahasiswa.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Bahasa Baku dan Nonbaku
2.1.1 Pengertian Bahasa Baku
Istilah bahasa baku dalam Bahasa Indonesia atau standard language
dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik, pertama sekali
diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada
1926. Ia termasuk pencetus Aliran Praha atau Prague School. Pada 1930, B.
Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa baku itu. Mereka
berpengertian bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah dikodifikasi,
diterima, dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas.
Di dalam Dictionary Language and Lingustic , Hartman dan Strok
berpengertian bahasa baku adalah ragam
bahasa yang secara sosial lebih digandrungi dan yang sering didasarkan bahasa
orang-orang yang berpendidikan di dalam atau di sekitar pusat kebudayaan atau
suatu masyarakat bahasa.
Di dalam Sociolinguistic A Critical Survey of Theory and Application.
Dittmar berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dari suatu
masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial
atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di dalam masyarakat itu
(1976:8).
Di dalam Logman Dictionary of Applied Linguistic, Ricard, Jhon, dan Heidi berpengertian
bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dan biasa didasarkan penutus asli yang
berpendidikan di dalam berbicara dan menulis (1985:271).
Di dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan, Yus Rusyana
berpengertian bahwa bahasa baku atau bahasa standar adalah suatu bahasa yang dikodifikasi,
diterima, dan dijadikan model oleh masyarakat bahasa yang lebih luas
(1984:104).
Di dalam Tata Bahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah,
Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang dianggap dan
diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu (1991:8).
Berdasarkan beberapa pengertian di
atas, jelas bahwa bahasa baku adalah
bentuk bahasa yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima atau
difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas. Proses kodifikasi yang
dimaksud adalah tahap pembakuan tata bahasa, ejaan, dan kosa kata. Pembakuan
tersebut biasanya dicapai melalui penyusunan kamus bahasa tersebut. Ragam
bahasa ini lazim dinamakan bahasa standar
atau baku, yang sering ditemukan
dalam bahasa tulis daripada lisan. Namun, tidak tertutup kemungkinan dalam
beberapa situasi ragam bahasa baku juga digunakan. Ragam bahasa ini dinilai
lebih bergengsi (prestigious). Ragam
bahasa baku juga secara politis sering berfungsi sebagai bahasa resmi atau
bahasa nasional, seperti bahasa Indonesia di negara kita.
Di dalam pengertian bahasa baku itu
terdapat tiga aspek yang saling menyatu, yaitu kodifikasi, keberterimaan, dan difungsikan
sebagai model. Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari”codification” bahasa
Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan
untuk jadikan norma di dalam berbahasa. Masalah kodifikasi berkait dengan
masalah ketentuan atau ketetapan norma kebahasaan. Norma-norma kebahasaan itu
berupa pedoman tata bahasa, ejaan, kamus, lafal, dan istilah.
Kode kebahasaan sebagai norma itu
dikaitkan juga dengan peranggapan bahwa bahasa baku itu berkeseragaman.
Keseragaman kode kebahasaan diperlukan bahasa baku agar efisien, karena kaidah
atau norma jangan berubah setiap saat. Kodifikasi yang demikian diistilahkan
oleh Moeliono sebagai kodifikasi bahasa menurut struktur bahasa sebagai sebuah
sistem komunikasi.
Bahasa baku atau bahasa standar itu
harus diterima dan berterima bagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai
lanjut dari kodifikasi bahasa baku. Hal ini bertujuan agar bahasa baku
mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku.
Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai
model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang
disepakat secara umum tentang kode bahasa dan kode pemakaian bahasa di dalam
situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu.
Ketiga aspek yang terdapat di dalam
konsep bahasa baku itu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan atau dipakai
sebagai model, berkesatuan utuh dan saling berkait, baik dalam menentukan kode
bahasa maupun kode pemakaian bahasa baku.
2.1.2
Pengertian Bahasa Nonbaku
Pengertian bahasa nonbaku ini
terjemahan dari “nonstandard language”, istilah
bahasa nonstandard ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”,
“bahasa nonstandard”, “ragam takbaku”, “bahasa tidak baku”, “ragam
nonstandard.”
Ricards, Jhon, dan Heidi
berpengertian bahwa bahasa nonstandard adalah
bahasa yang digunakan dalam berbicara dan menulis yang berbeda pelafalan, tata
bahasa, dan kosakata dari bahasa baku dari suatu bahasa (1985:193).
Crystal berpengertian bahwa bahasa
nonbaku adalah bentuk-bentuk bahasa yang tidak memenuhi norma baku, yang
dikelompokkan sebagai subbaku atau nonbaku (1985:26).
Suharianto berpengertian bahwa
bahasa nonstandard atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang
tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian
bahasa tidak resmi (1981:23).
Alwasilah berpengertian bahwa bahasa
tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan,
struktur kalimat, ejaan, dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka
yang tidak berpendidikan (1985:116).
Berdasarkan beberapa pengertian di
atas, jelas bahwa bahasa nonstandard adalah ragam bahasa yang berkode bahasa yang
berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.
2.1.3
Pengertian Bahasa Indonesa Baku dan
Nonbaku
Berdasarkan
pengertian bahasa baku dan nonbaku yang telah dibahas sebelumnya maka
pengertian itu akan dikaitkan dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia baku
adalah salah satu ragam Bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah
dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh
masyarakat Indonesia secara luas. Bahasa Indonesia nonbaku adalah salah satu
ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima, dan tidak
difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh
masyarakat secara khusus.
2.2 Fungsi
Bahasa Indonesia Baku
Fungsi
utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi atau sarana untuk menyampaikan
informasi (fungsi informatif). Tetapi pada dasarnya bahasa Indonesia baku
mempunyai empat fungsi, yaitu pertama
pemersatu, kedua penanda kepribadian,
ketiga penambah wibawa, dan keempat kerangka acuan.
Pertama,
bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan
atau menghubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu sehingga menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku.
Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di
Indonesia dengan mengatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku
merupakan wahana atau alat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama.
Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah
satu syarat atau ciri manusia Indonesia modern.
Kedua,
bahwa bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian. Bahasa
Indonesia baku merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa
lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional
masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan
identitas kita. Bahasa Indonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau
bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku
dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.
Ketiga,
bahasa
Indonesia baku berfungsi penambah wibawa. Pemilikan bahasa Indonesia baku akan
membawa serta atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha
mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan
bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku
“dengan baik dan benar” memperoleh
wibawa di mata orang lain. Fungsi yang menyangkut kewibawaan itu juga
terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi
baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan
mengidentikkan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern
dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang
besar : Gengsi juga melekat pada bahasa Indonesia karena ia dipergunakan oleh
masyarakat yang berpengaruh yang menambah wibawa pada setiap orang yang mampu
menggunakan bahasa Indonesia baku.
Keempat,
bahasa Indoneia baku berfungsi sebagai kerangka acuan. Bahasa Indonesia
baku berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau
kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku
itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh
karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma
atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi pemakaian bahasa
yang menarik perhatian yang karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi,
bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat
resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan,
ceramah, dan pidato.
2.3 Ciri-Ciri Bahasa Indonesia Baku
Ragam
bahasa baku ini lazim digunakan dalam:
(a) Komunikasi
resmi, yakni dalam surat-menyurat resmi, surat menyurat dinas,
pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan,
penanaman dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
(b) Wacana
teknis, seperti dalam laporan resmi, karangan ilmiah, buku pelajaran, dan
sebagainya.
(c) Pembicaraan
di depan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, khotbah, dan sebagainya.
(d) Pembicaraan
dengan orang yang dihormati, dan sebagainya.
Pemakaian
(a) dan (b) adalah didukung oleh ragam bahasa baku tertulis, sedangkan
pemakaian (c) dan (d) didukung oleh ragam bahasa baku lisan.
Ragam bahasa
baku dapat ditandai dengan ciri-cirinya, yang antara lain sebagai berikut :
2.3.1 Penggunaan Kaidah Tata Bahasa Normatif
Kaidah kata bahasa
normatif selalu digunakan secara eksplisit dan konsisten. Misalnya, dengan jalan:
(1)
Pemakaian awalan me- dan awalan ber-
secara eksplisit dan konsisten, misalnya:
Bahasa Baku
|
Bahasa Tidak Baku
|
- Gubernur meninjau
daerah kebakaran
|
- Gubernur tinjau
daerah kebakaran
|
- Pintu pelintasan kereta itu bekerja secara otomatis
|
- Pintu pelintasan kereta itu kerja secara otomatis
|
- Anaknya bersekolah
di Bandung
|
- Anaknya sekolah
di Bandung
|
(2)
Pemakaian kata penghubung bahwa dan karena
dalam kalimat majemuk secara eksplisit dan konsisten, misalnya:
Bahasa Baku
|
Bahasa Tidak Baku
|
- Ia tidak tahu bahwa anaknya sering bolos
|
- Ia tidak tahu anaknya sering bolos
|
- Ibu guru marah kepada Sudin karena ia sering bolos
|
- Ibu guru marah kepada Sudin, ia sering bolos
|
(3)
Pemakaian pola frase untuk predikat
aspek+pelaku+kata kerja secara konsisten, misalnya:
Bahasa Baku
|
Bahasa Tidak Baku
|
- Surat Anda sudah saya terima
|
- Surat Anda saya terima
|
- Acara berikutnya akan kami putarkan lagu-lagu
perjuangan
|
- Acara berikutnya kami akan putarkan lagu-lagu
perjuangan
|
- Rencana itu sedang kami garap
|
- Rencana itu kami sedang garap
|
(4)
Pemakaian konstruksi sintesis, misalnya
:
Bahasa Baku
|
Bahasa Tidak Baku
|
- anaknya
|
- dia punya anak
|
- membersihkan
|
- bikin bersih
|
- memberitahukan
|
- kasih tahu
|
- mereka
|
- dia orang
|
(5) Menghindari
pemakaian unsur gramatikal dialek regional atau unsur bahasa daerah, misalnya:
Bahasa Baku
|
Bahasa Tidak Baku
|
- Dia mengontrak rumah di Kebayoran Lama
|
- Dia ngontrak rumah di Kebayoran Lama
|
- Mobil paman saya baru
|
- Paman saya mobilnya
baru
|
2.3.2 Penggunaan Kata-Kata Baku
Maksudnya
kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau
yang frekuensi penggunaannya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau yang
masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan
pertimbangan-pertimbangan khusus, misalnyta:
Bahasa Baku
|
Bahasa Tidak Baku
|
- cantik sekali
|
- cantik banget
|
- lurus saja
|
- lempeng saja
|
- masih kacau
|
- masih semrawut
|
- uang
|
- duit
|
- tidak mudah
|
- enggak gampang
|
- diikat dengan kawat
|
- diikat sama kawat
|
- bagaimana kabarnya
|
- gimana kabarnya
|
2.3.3 Penggunaan Ejaan Resmi dalam Ragam Tulis
Ejaan
yang berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disebut ejaan bahasa
Indonesia yang disempurnaka (disebut EYD). EYD mengatur mulai dari penggunaan
huruf, penulisan kata (dasar berimbuhan, gabungan , ulang, dan serapan), penulisan
partikel, penulisan angka, penulisan unsur serapan, sampai pada penggunaan
tanda baca. Misalnya:
Bahasa Baku
|
Bahasa Tidak Baku
|
-
bersama-sama
|
-
bersama2
|
-
melipatgandakan
|
-
melipat-gandakan
|
-
pergi ke pasar
|
-
pergi kepasar
|
-
ekspres
|
-
ekpres, espres
|
-
sistem
|
-
sistim
|
2.3.4 Penggunaan Lafal Baku dalam Ragam Lisan
Hingga
saat ini lafal yang benar atau baku dalam bahasa Indonesia belum pernah
ditetapkan. Tetapi ada pendapat umunm bahwa lafal baku dalam bahasa Indonesia adalah
lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau ciri-ciri lafal
bahasa daerah. Misalnya:
Bahasa Baku
|
Bahasa Tidak Baku
|
[atap]
|
[atep]
|
[menggunakan]
|
[menggunaken]
|
[kalaw]
|
[kalo], [kalo’]
|
[pendidikan]
|
[pendidi’an]
|
[habis]
|
[abis]
|
[dengan]
|
[de’ngan], [dengen]
|
[subuh]
|
[subueh]
|
2.3.5 Penggunaan
Kalimat Secara Efektif
Maksudnya
kalimat-kalimat yang digunakan dapat dengan tepat menyampaikan pesan pembicara
atau penulis kepada pendengar atau pembaca, persis seperti yang dimaksud oleh
si pembicara atau si penulis.
Keefektifan
kalimat ini dapat dicapai, antara lain dengan:
(1)
susunan kalimat menurut aturan tata
bahasa yang benar. Misalnya:
Bahasa Baku
|
Bahasa Tidak Baku
|
Pulau Buton banyak menghasilkan aspal
|
Di Pulau Buton banyak menghasilkan aspal
|
Tindakan-tindakan kekerasan itu menyebabkan penduduk dan
keluarganya merasa tidak aman
|
Tindaka-tindakan kekerasan itu menyebabkan penduduk merasa tidak
aman dan keluarganya
|
(2) adanya
kesatuan pikiran dan hubungan yang logis di dalam kalimat. Misalnya:
Bahasa Baku
|
Bahasa Tidak Baku
|
Dia datang ketika kami sedang makan
|
Ketika kami sedang makan dan dia datang
|
Loket belum dibuka walaupun hari sudah siang
|
Loket belum dibuka walaupun hari tidak hujan
|
(3) penggunaan
kata secara tepat dan efisien. Misalnya:
Bahasa Baku
|
Bahasa Tidak Baku
|
Korban kecelakaan lalu
lintas bulan ini bertambah
|
Korban kecelakaan lalu
lintas bulan ini naik
|
Panen yang gagal
memaksa kita mengimpor beras
|
Panen yang gagal
memungkinkan kita mengimpor beras
|
Nama gadis yang
berbaju merah itu Siti Aminah
|
Nama gadis yang
menggunakan baju berwarna itu Siti Aminah
|
Bayarlah dengan uang
pas!
|
Kepada para penumpang
diharap supaya membayar dengan uang pas
|
(4) pengunaan
variasi kalimat atau pmeberian tekanan pada unsur kalimat yang ingin ditonjolkan.
Misalnya:
Kalimat Biasa
|
Kalimat Bertekanan
|
Dia pergi dengan diam-diam
|
Pergilah dia dengan diam-diam
|
Dengan pisau
dikupasnya mangga itu
|
Dengan pisaulah
dikupasnya mangga itu
|
Karena dia tidak datang kami segera berangkat
|
Karena dia tidak datang kamipun segera berangkat
|
2.4 Pemakaian Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan Baik dan
Benar
Kita
saling mendengar dan membaca semboyan”Pergunakanlah Bahasa Indonesia dengan
Baik dan Benar”. Makna semboyan itu sering pula diartikan bahwa kita harus
berbahasa baku atau kita harus menghindarkan pemakaian bahasa nonbaku. Bahasa
baku sama maknanya dengan bahasa yang baik dan benar. Hal ini terjadi konsep di
dalam semboyan itu sangat kabul. Konsep yang benar atau semboyan yang benar adalah
“Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dengan Baik dan Benar”, “Pergunakanlah
Bahasa Nonbaku dengan Baik dan Benar” ,”Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dan
Nonbaku dengan Baik dan Benar”.
Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku
mempunyai kode atau ciri bahasa dan fungís pemakaian yang berbeda. Kode atau ciri
fungsi setiap ragam bahasa itu saling terkait. Bahasa Indonesia baku berciri
seragam, sedangkan ciri bahasa Indonesia nonbaku beragam.
Pemakaian bahasa yang
mengikuti kaidah bahasa yang dibakukan atau yang dianggap baku adalah pemakaian
bahasa baku dan benar. Dengan demikian, pemakaian bahasa Indonesia baku dengan
benar adalah pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal
bahasa baku.
Sebaliknya, pemakaian
bahasa Indonesia nonbaku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang tidak
mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal baku,melainkan kaidah gramatikal
nonbaku.
Pemakaian bahasa
Indonesia baku dengan baik adalah pemakaian bahasa Indonesia yang mengikuti
atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa baku. Pemakaian bahasa Indonesia
nonbaku dengan baik adalah pemakaian bahasa yang tidak mengikuti atau sesuai
dengan fungsi pemakaian bahasa Indonesia nonbaku.
Pemakaian bahasa
Indonesia baku dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan
fungsi dan ciri kode bahasa Indonesia baku. Pemakaian bahasa Indonesia nonbaku
dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan fungsi
pemakaian dan ciri bahasa Indonesia nonbaku.
Konsep baik dan benar
dalam pemakaian bahasa Indonesia baik baku maupun nonbaku saling mendukung,
saling berkait. Tidaklah logis ada pemakaian bahasa Indonesia yang baik, tetapi
tidak benar. Atau tidaklah logis ada pemakain bahasa yang benar, tetapi tidak
baik. Oleh karena itu, konsep yang benar adalah pemakaian bahasa yang baik
harus juga merupakan pemakaian bahasa yang benar, atau sebaliknya.
Kridalaksana (1974:96) memperjelas
bahwa adanya bahasa baku atau bahasa stándar dan bahasa nonbaku atau bahasa
nonstandar bukan berarti bahwa bahasa baku atau stándar lebih baik, lebih benar,
atau lebih betul daripada bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar. Bukan di situ
permasalahannya. Kita memakai bahasa secara benar atau baik bila kita
menggunakan bahasa baku sesuai dengan fungsinya. Demikian juga, kita
mempergunakan bahasa secara salah atau tidak benar bila kita menggunakan bahasa
stándar untuk fungsi bahasa nonstandar. Oleh karena itu, memakai bahasa baku
tidak dengan sendirinya berarti memakai bahasa yang baik dan benar. Bahasa baku
tidak sama dengan bahasa yang baik dan benar.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Simpulan
Bahasa baku
adalah bentuk bahas yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima atau
difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas. Proses kodifikasi yang
dimaksud adalah tahap pembakuan tata bahasa, ejaan, dan kosa kata. Bahasa baku
digunakan di lingkungan resmi.
Bahasa nonbaku adalah ragam bahasa
yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasad baku dan dipergunakan di
lingkungan tidak resmi. Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa
Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan
atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas.Bahasa
Indonesia nonbaku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak
dikodifikasi, tidak diterima, dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat
Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.
3.2 Saran
1. Sebagai
mahasiswa maka pergunakanlah bahasa baku dan tidak baku sesuai dengan
lingkungannya.
2. Semoga
mahasiswa lebih banyak membuat tulisan yang mempergunakan bahasa baku dengan
baik.
3. Mahasiswa lebih antusias dalam menulis karya
ilmiah baik dalam tugas maupun ajang kompetisi agar melatih pemahaman dalam
penggunaan bahasa baku.
4. Mahasiswa
berani berbicara di depan umum untuk melatih pemahaman penggunaan bahasa baku.
5. Dilakukan
penelitian mengenai penerapan bahasa baku di lingkungan formal.
DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan, dkk. 2000. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka
Barus, Sanggup, dkk. 2013. Bahasa Indonesia Pengembang Kepribadian. Medan: FBS UNIMED
Chaer,
Abdul.1998. Tata Bahasa Praktis Bahasa
Indonesia. Jakarta:PT Rineka Cipta. Hal 4-8
Kridalaksana, Harimurti. 1974. Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa. Ende: Nusa Indah
Kushartanti,dkk. 2005. Pesona
Bahasa:Langkah Awal Memahami Linguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Rukiah, Enung. 2010. Ragam
Bahasa Remaja Puteri dalam Percakapan Informal di Kampus UPI Tasikmalaya,
Jurnal Saung Guru. 1:2
0 comments:
Post a Comment