Tuesday, 7 May 2013

Kelompok III

                                                                          KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur penulis ucapkan kepada Allah SWT  atas nikmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah Bahasa Indonesia yang berjudul “ Bahasa Baku dan Nonbaku”.
            Makalah ini berisikan pengertian bahasa baku dan nonbaku. Dijelaskan pula pengertian bahasa Indonesia baku dan nonbaku. Untuk memahami materi Bahasa Baku dan Nonbaku maka dalam makalah ini dijelaskan fungsi bahasa baku, ciri-ciri bahasa baku dan nonbaku, penggunaan bahasa baku dan nonbaku dengan baik dan benar.
Tidak  lupa juga penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1.  Dosen pembimbing yang telah mengarahkan penulis sehingga penulis bisa mengikuti dan menyelesaikan makalah dengan baik.
2.      Orang tua yang telah memberi semangat kepada penulis.
3.      Kakak Stambuk dan Abang Stambuk, serta teman-teman seperjuangan yang selalu menjadi tempat bertukar pikiran diantara kami.

            Makalah ini masih kurang dari sempurna. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati para pembaca dan rekan mahasiswa untuk memberikan saran dan  kritik untuk menuju perbaikan. Demikian atas sumbangsihnya diucapkan terima kasih.

 
Penulis,


Kelompok III
 

                       
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .........................................................................          i
DAFTAR ISI ........................................................................................         ii
BAB I. PENDAHULUAN ...................................................................         1
            1.1   Latar Belakang ...................................................................        2
            1.2   Rumusan masalah................................................................       2
            1.3   Tujuan..................................................................................        2
            1.4   Manfaat................................................................................        2

BAB II. PEMBAHASAN ..................................................................... .        3
            2.1   Pengertian Bahasa Baku dan Nonbaku ...............................       3
                   2.1.1 Pengertian Bahasa Baku.............................................         3
                   2.1.2 Pengertian Bahasa Nonbaku  .....................................         5
                   2.1.3 Pengertian Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku......         6               
            2.2  Fungsi Bahasa Indonesia baku.............................................         6
            2.3 Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku...........................................         8
                   2.3.1 Penggunaan Kaidah Tata Bahasa Normatif................         8
                   2.3.2 Penggunaan Kata-Kata Baku......................................        10
                   2.3.3 Penggunaan Ejaan Resmi dalam Ragam Tulis............        10
                   2.3.4 Penggunaan Lafal Baku dalam Ragam Lisan.............        11
                   2.3.5 Penggunaan Kalimat Secara Efektif...........................        11
            2.4  Pemakaian Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan
                   Baik dan Benar.......................................................................        13
                           
BAB III.    PENUTUP ..............................................................................        15  
3.1     Simpulan .........................................................................................        15  
3.2     Saran................................................................................................        15  
DAFTAR PUSTAKA........................................................................ .....            16   


                                                                                 BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Bahasa adalah alat komunikasi yang dapat menghubungkan antara satu orang dengan orang lainnya. Dengan penggunaan bahasa maka terbentuklah suatu interaksi. Jadi, bahasa tidak dapat dipisahkan dari manusia. Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam penggunaannya, namun dalam praktiknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata nonbaku. Hal ini terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibatkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek di daerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya adalah bahasa Indonesia.
            Percakapan informal tentang kosakata, frase, dan kalimat, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan menyebabkan munculnya variasi bahasa yang digunakan yakni penutur yang memiliki pendidikan tinggi akan berbeda variasi bahasanya dengan penutur yang memiliki pendidikan menengah, rendah, atau yang tidak berpendidikan sama sekali. Semakin tinggi kelas sosial ekonomi penutur, maka semakin dekat ucapannya dengan ucapan yang ideal.
(Rukiah, 2010:2).
Saat mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan situasi dan kondisinya, pada saat kapan dipakai ragam bahasa baku dan kapan dipakai bahasa yang komunikatif. Ragam bahasa baku dipakai apabila pada situasi resmi, ilmiah. Tetapi ragam bahasa nonbaku dipakai pada situasi santai dengan keluarga, teman, di pasar, tulisan pribadi, dan buku harian. Oleh karena itu, penting untuk diperhatikan penggunaan ragam bahasa baku dan nonbaku dalam kehidupan sehari-hari.
Namun masih banyak yang menggunakan bahasa nonbaku dalam kondisi formal. Termasuk karya ilmiah dan tugas makalah yang dibuat mahasiswa. Perlu adanya materi yang membahas mengenai bagaimana bahasa baku yang benar dan penggunaannya dalam pembuatan karya ilmiah, skripsi, maupun tugas makalah.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Apakah yang dimaksud dengan bahasa baku dan nonbaku?
2.      Apa ciri-ciri bahasa baku dan nonbaku?
3.      Bagaimana contoh bahasa baku dan nonbaku?
4.      Apa fungsi bahasa Indonesia baku?
5.      Bagaimana penggunaan bahasa baku dan nonbaku yang benar?


1.3  Tujuan

1.      Mengetahui definisi bahasa baku dan nonbaku.
2.      Mengetahui ciri-ciri bahasa baku dan nonbaku.
3.      Mengetahui contoh bahasa baku dan nonbaku.
4.      Mengetahui fungsi bahasa Indonesia baku.
5.      Memahami penggunaan bahasa baku dan nonbaku yang benar.

1.4  Manfaat

1.      Mahasiswa mengetahu penggunaan bahasa baku dan nonbaku yang benar.
2.      Mahasiswa dapat membuat karya ilmiah, skripsi, dan tugas makalah dengan bahasa baku yang benar.
3.      Mahasiswa dapat menggunakan bahasa nonbaku dengan tepat.
4.      Memperbaiki tatanan bahasa masyarakat Indonesia khusunya mahasiswa.



BAB 2
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Bahasa Baku dan Nonbaku
            2.1.1 Pengertian Bahasa Baku
            Istilah bahasa baku dalam Bahasa Indonesia atau standard language dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik, pertama sekali diperkenalkan oleh  Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk pencetus Aliran Praha atau Prague School. Pada 1930, B. Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa baku itu. Mereka berpengertian bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas.
            Di dalam Dictionary Language and Lingustic , Hartman dan Strok berpengertian  bahasa baku adalah ragam bahasa yang secara sosial lebih digandrungi dan yang sering didasarkan bahasa orang-orang yang berpendidikan di dalam atau di sekitar pusat kebudayaan atau suatu masyarakat bahasa.
            Di dalam Sociolinguistic A Critical Survey of Theory and Application. Dittmar berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dari suatu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di dalam masyarakat itu (1976:8).
            Di dalam Logman Dictionary of Applied Linguistic, Ricard, Jhon, dan Heidi berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dan biasa didasarkan penutus asli yang berpendidikan di dalam berbicara dan menulis (1985:271).
            Di dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan, Yus Rusyana berpengertian bahwa bahasa baku atau bahasa standar adalah suatu bahasa yang dikodifikasi, diterima, dan dijadikan model oleh masyarakat bahasa yang lebih luas (1984:104).
            Di dalam Tata Bahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Gorys Keraf berpengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang dianggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu (1991:8).
            Berdasarkan beberapa pengertian di atas,  jelas bahwa bahasa baku adalah bentuk bahasa yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima atau difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas. Proses kodifikasi yang dimaksud adalah tahap pembakuan tata bahasa, ejaan, dan kosa kata. Pembakuan tersebut biasanya dicapai melalui penyusunan kamus bahasa tersebut. Ragam bahasa ini lazim dinamakan bahasa standar atau baku, yang sering ditemukan dalam bahasa tulis daripada lisan. Namun, tidak tertutup kemungkinan dalam beberapa situasi ragam bahasa baku juga digunakan. Ragam bahasa ini dinilai lebih bergengsi (prestigious). Ragam bahasa baku juga secara politis sering berfungsi sebagai bahasa resmi atau bahasa nasional, seperti bahasa Indonesia di negara kita.
            Di dalam pengertian bahasa baku itu terdapat tiga aspek yang saling menyatu, yaitu kodifikasi, keberterimaan, dan difungsikan sebagai model. Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari”codification” bahasa Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan untuk jadikan norma di dalam berbahasa. Masalah kodifikasi berkait dengan masalah ketentuan atau ketetapan norma kebahasaan. Norma-norma kebahasaan itu berupa pedoman tata bahasa, ejaan, kamus, lafal, dan istilah.
            Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan peranggapan bahwa bahasa baku itu berkeseragaman. Keseragaman kode kebahasaan diperlukan bahasa baku agar efisien, karena kaidah atau norma jangan berubah setiap saat. Kodifikasi yang demikian diistilahkan oleh Moeliono sebagai kodifikasi bahasa menurut struktur bahasa sebagai sebuah sistem komunikasi.
            Bahasa baku atau bahasa standar itu harus diterima dan berterima bagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai lanjut dari kodifikasi bahasa baku. Hal ini bertujuan agar bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku.
            Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakat secara umum tentang kode bahasa dan kode pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu.
            Ketiga aspek yang terdapat di dalam konsep bahasa baku itu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan atau dipakai sebagai model, berkesatuan utuh dan saling berkait, baik dalam menentukan kode bahasa maupun kode pemakaian bahasa baku.
            2.1.2  Pengertian Bahasa Nonbaku
            Pengertian bahasa nonbaku ini terjemahan dari “nonstandard language”, istilah bahasa nonstandard ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandard”, “ragam takbaku”, “bahasa tidak baku”, “ragam nonstandard.”
            Ricards, Jhon, dan Heidi berpengertian bahwa bahasa nonstandard adalah bahasa yang digunakan dalam berbicara dan menulis yang berbeda pelafalan, tata bahasa, dan kosakata dari bahasa baku dari suatu bahasa (1985:193).
            Crystal berpengertian bahwa bahasa nonbaku adalah bentuk-bentuk bahasa yang tidak memenuhi norma baku, yang dikelompokkan sebagai subbaku atau nonbaku (1985:26).
            Suharianto berpengertian bahwa bahasa nonstandard atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi (1981:23).
            Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan, dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang tidak berpendidikan (1985:116).
            Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandard adalah ragam bahasa yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.
                        2.1.3    Pengertian Bahasa Indonesa Baku dan Nonbaku
            Berdasarkan pengertian bahasa baku dan nonbaku yang telah dibahas sebelumnya maka pengertian itu akan dikaitkan dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam Bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas. Bahasa Indonesia nonbaku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima, dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.                 
2.2       Fungsi Bahasa Indonesia Baku
Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). Tetapi pada dasarnya bahasa Indonesia baku mempunyai empat fungsi, yaitu pertama pemersatu, kedua penanda kepribadian, ketiga penambah wibawa, dan keempat kerangka acuan.
            Pertama, bahasa Indonesia baku berfungsi pemersatu. Bahasa Indonesia baku mempersatukan atau menghubungkan penutur berbagai dialek bahasa itu sehingga  menjadi satu masyarakat bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku mengikat kebhinekaan rumpun dan bahasa yang ada di Indonesia dengan mengatasi batas-batas kedaerahan. Bahasa Indonesia baku merupakan wahana atau alat dan pengungkap kebudayaan nasional yang utama. Fungsi pemersatu ini ditingkatkan melalui usaha memberlakukannya sebagai salah satu syarat atau ciri manusia Indonesia modern.
            Kedua, bahwa bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai penanda kepribadian. Bahasa Indonesia baku merupakan ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya. Bahasa Indonesia baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa Indonesia baku. Dengan bahasa Indonesia baku kita menyatakan identitas kita. Bahasa Indonesia baku berbeda dengan bahasa Malaysia atau bahasa Melayu di Singapura dan Brunai Darussalam. Bahasa Indonesia baku dianggap sudah berbeda dengan bahasa Melayu Riau yang menjadi induknya.
            Ketiga, bahasa Indonesia baku berfungsi penambah wibawa. Pemilikan bahasa Indonesia baku akan membawa serta atau prestise. Fungsi pembawa wibawa berkaitan dengan usaha mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi melalui pemerolehan bahasa baku. Di samping itu, pemakai bahasa yang mahir berbahasa Indonesia baku “dengan baik dan benar” memperoleh wibawa di mata orang lain. Fungsi yang menyangkut kewibawaan itu juga terlaksana jika bahasa Indonesia baku dapat dipautkan dengan hasil teknologi baru dan unsur kebudayaan baru. Warga masyarakat secara psikologis akan mengidentikkan bahasa Indonesia baku dengan masyarakat dan kebudayaan modern dan maju sebagai pengganti pranata, lembaga, bangunan indah, jalan raya yang besar : Gengsi juga melekat pada bahasa Indonesia karena ia dipergunakan oleh masyarakat yang berpengaruh yang menambah wibawa pada setiap orang yang mampu menggunakan bahasa Indonesia baku.
            Keempat, bahasa Indoneia baku berfungsi sebagai kerangka acuan. Bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pemakainya dengan adanya norma atau kaidah yang dikodifikasi secara jelas. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku itu menjadi tolok ukur pemakaian bahasa Indonesia baku secara benar. Oleh karena itu, penilaian pemakaian bahasa Indonesia baku dapat dilakukan. Norma atau kaidah bahasa Indonesia baku juga menjadi acuan umum bagi pemakaian bahasa yang menarik perhatian yang karena bentuknya yang khas, seperti bahasa ekonomi, bahasa hukum, bahasa sastra, bahasa iklan, bahasa media massa, surat-menyurat resmi, bentuk surat keputusan, undangan, pengumuman, kata-kata sambutan, ceramah, dan pidato.



2.3 Ciri-Ciri Bahasa Indonesia Baku
       Ragam bahasa baku ini lazim digunakan dalam:
(a)    Komunikasi resmi, yakni dalam surat-menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penanaman dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
(b)   Wacana teknis, seperti dalam laporan resmi, karangan ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
(c)    Pembicaraan di depan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, khotbah, dan sebagainya.
(d)   Pembicaraan dengan orang yang dihormati, dan sebagainya.

Pemakaian (a) dan (b) adalah didukung oleh ragam bahasa baku tertulis, sedangkan pemakaian (c) dan (d) didukung oleh ragam bahasa baku lisan.
Ragam bahasa baku dapat ditandai dengan ciri-cirinya, yang antara lain sebagai berikut :

2.3.1  Penggunaan Kaidah Tata Bahasa Normatif

                        Kaidah kata bahasa normatif selalu digunakan secara eksplisit dan konsisten. Misalnya, dengan jalan:
(1)   Pemakaian awalan me- dan awalan ber- secara eksplisit dan konsisten, misalnya:
Bahasa Baku
Bahasa Tidak Baku
-       Gubernur meninjau daerah  kebakaran
-    Gubernur tinjau daerah kebakaran
-       Pintu pelintasan kereta itu bekerja secara otomatis
-    Pintu pelintasan kereta itu kerja secara otomatis
-       Anaknya bersekolah di Bandung
-    Anaknya sekolah di Bandung





(2)   Pemakaian kata penghubung bahwa dan karena dalam kalimat majemuk secara eksplisit dan konsisten, misalnya:
Bahasa Baku
Bahasa Tidak Baku
-       Ia tidak tahu bahwa anaknya sering bolos
-       Ia tidak tahu anaknya sering bolos
-       Ibu guru marah kepada Sudin karena ia sering bolos
-       Ibu guru marah kepada Sudin, ia sering bolos



(3)   Pemakaian pola frase untuk predikat aspek+pelaku+kata kerja secara konsisten, misalnya:
Bahasa Baku
Bahasa Tidak Baku
-       Surat Anda sudah saya terima
-       Surat Anda saya terima
-       Acara berikutnya akan kami putarkan lagu-lagu perjuangan
-       Acara berikutnya kami akan putarkan lagu-lagu perjuangan
-       Rencana itu sedang kami garap
-       Rencana itu kami sedang garap


(4)   Pemakaian konstruksi sintesis, misalnya :
Bahasa Baku
Bahasa Tidak Baku
-       anaknya
-       dia punya anak
-       membersihkan
-       bikin bersih
-       memberitahukan
-       kasih tahu
-       mereka
-       dia orang

(5)   Menghindari pemakaian unsur gramatikal dialek regional atau unsur bahasa daerah, misalnya:
Bahasa Baku
Bahasa Tidak Baku
-       Dia mengontrak rumah di Kebayoran Lama
-       Dia ngontrak rumah di Kebayoran Lama
-       Mobil paman saya baru
-       Paman saya mobilnya baru

2.3.2  Penggunaan Kata-Kata Baku

            Maksudnya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang frekuensi penggunaannya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau yang masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan-pertimbangan khusus, misalnyta:
Bahasa Baku
Bahasa Tidak Baku
-       cantik sekali
-       cantik banget
-       lurus saja
-       lempeng saja
-       masih kacau
-       masih semrawut
-       uang
-       duit
-       tidak mudah
-       enggak gampang
-       diikat dengan kawat
-       diikat sama kawat
-       bagaimana kabarnya
-       gimana kabarnya


2.3.3  Penggunaan Ejaan Resmi dalam Ragam Tulis

            Ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disebut ejaan bahasa Indonesia yang disempurnaka (disebut EYD). EYD mengatur mulai dari penggunaan huruf, penulisan kata (dasar berimbuhan, gabungan , ulang, dan serapan), penulisan partikel, penulisan angka, penulisan unsur serapan, sampai pada penggunaan tanda baca. Misalnya:

Bahasa Baku
Bahasa Tidak Baku
-       bersama-sama
-       bersama2
-       melipatgandakan
-       melipat-gandakan
-       pergi ke pasar
-       pergi kepasar
-       ekspres
-       ekpres, espres
-       sistem
-       sistim


2.3.4  Penggunaan Lafal Baku dalam Ragam Lisan

            Hingga saat ini lafal yang benar atau baku dalam bahasa Indonesia belum pernah ditetapkan. Tetapi ada pendapat umunm bahwa lafal baku dalam bahasa Indonesia adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau ciri-ciri lafal bahasa daerah. Misalnya:
Bahasa Baku
Bahasa Tidak Baku
[atap]
[atep]
[menggunakan]
[menggunaken]
[kalaw]
[kalo], [kalo’]
[pendidikan]
[pendidi’an]
[habis]
[abis]
[dengan]
[de’ngan], [dengen]
[subuh]
[subueh]

2.3.5  Penggunaan Kalimat Secara Efektif

            Maksudnya kalimat-kalimat yang digunakan dapat dengan tepat menyampaikan pesan pembicara atau penulis kepada pendengar atau pembaca, persis seperti yang dimaksud oleh si pembicara atau si penulis.
            Keefektifan kalimat ini dapat dicapai, antara lain dengan:
(1)    susunan kalimat menurut aturan tata bahasa yang benar. Misalnya:

Bahasa Baku
Bahasa Tidak Baku
Pulau Buton banyak menghasilkan aspal
Di Pulau Buton banyak menghasilkan aspal
Tindakan-tindakan kekerasan itu menyebabkan penduduk dan keluarganya merasa tidak aman
Tindaka-tindakan kekerasan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan keluarganya

(2)    adanya kesatuan pikiran dan hubungan yang logis di dalam kalimat. Misalnya:
Bahasa Baku
Bahasa Tidak Baku
Dia datang ketika kami sedang makan
Ketika kami sedang makan dan dia datang
Loket belum dibuka walaupun hari sudah siang
Loket belum dibuka walaupun hari tidak hujan

(3)    penggunaan kata secara tepat dan efisien. Misalnya:
Bahasa Baku
Bahasa Tidak Baku
Korban kecelakaan lalu lintas bulan ini bertambah
Korban kecelakaan lalu lintas bulan ini naik
Panen yang gagal memaksa kita mengimpor beras
Panen yang gagal memungkinkan kita mengimpor beras
Nama gadis yang berbaju merah itu Siti Aminah
Nama gadis yang menggunakan baju berwarna itu Siti Aminah
Bayarlah dengan uang pas!
Kepada para penumpang diharap supaya membayar dengan uang pas

(4)    pengunaan variasi kalimat atau pmeberian tekanan pada unsur kalimat yang ingin ditonjolkan. Misalnya:
Kalimat Biasa
Kalimat Bertekanan
Dia pergi dengan diam-diam
Pergilah dia dengan diam-diam
Dengan pisau dikupasnya mangga itu
Dengan pisaulah dikupasnya mangga itu
Karena dia tidak datang kami segera berangkat
Karena dia tidak datang kamipun segera berangkat

2.4       Pemakaian Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan Baik dan Benar
          Kita saling mendengar dan membaca semboyan”Pergunakanlah Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar”. Makna semboyan itu sering pula diartikan bahwa kita harus berbahasa baku atau kita harus menghindarkan pemakaian bahasa nonbaku. Bahasa baku sama maknanya dengan bahasa yang baik dan benar. Hal ini terjadi konsep di dalam semboyan itu sangat kabul. Konsep yang benar atau semboyan yang benar adalah “Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dengan Baik dan Benar”, “Pergunakanlah Bahasa Nonbaku dengan Baik dan Benar” ,”Pergunakanlah Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku dengan Baik dan Benar”.
            Bahasa Indonesia Baku dan Nonbaku mempunyai kode atau ciri bahasa dan fungís pemakaian yang berbeda. Kode atau ciri fungsi setiap ragam bahasa itu saling terkait. Bahasa Indonesia baku berciri seragam, sedangkan ciri bahasa Indonesia nonbaku beragam.
                        Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa yang dibakukan atau yang dianggap baku adalah pemakaian bahasa baku dan benar. Dengan demikian, pemakaian bahasa Indonesia baku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal bahasa baku.
                        Sebaliknya, pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan benar adalah pemakaian bahasa yang tidak mengikuti kaidah bahasa atau gramatikal baku,melainkan kaidah gramatikal nonbaku.
                        Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik adalah pemakaian bahasa Indonesia yang mengikuti atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa baku. Pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan baik adalah pemakaian bahasa yang tidak mengikuti atau sesuai dengan fungsi pemakaian bahasa Indonesia nonbaku.
                        Pemakaian bahasa Indonesia baku dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan fungsi dan ciri kode bahasa Indonesia baku. Pemakaian bahasa Indonesia nonbaku dengan baik dan benar adalah pemakaian bahasa yang sesuai dengan fungsi pemakaian dan ciri bahasa Indonesia nonbaku.
                        Konsep baik dan benar dalam pemakaian bahasa Indonesia baik baku maupun nonbaku saling mendukung, saling berkait. Tidaklah logis ada pemakaian bahasa Indonesia yang baik, tetapi tidak benar. Atau tidaklah logis ada pemakain bahasa yang benar, tetapi tidak baik. Oleh karena itu, konsep yang benar adalah pemakaian bahasa yang baik harus juga merupakan pemakaian bahasa yang benar, atau sebaliknya.
            Kridalaksana (1974:96) memperjelas bahwa adanya bahasa baku atau bahasa stándar dan bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar bukan berarti bahwa bahasa baku atau stándar lebih baik, lebih benar, atau lebih betul daripada bahasa nonbaku atau bahasa nonstandar. Bukan di situ permasalahannya. Kita memakai bahasa secara benar atau baik bila kita menggunakan bahasa baku sesuai dengan fungsinya. Demikian juga, kita mempergunakan bahasa secara salah atau tidak benar bila kita menggunakan bahasa stándar untuk fungsi bahasa nonstandar. Oleh karena itu, memakai bahasa baku tidak dengan sendirinya berarti memakai bahasa yang baik dan benar. Bahasa baku tidak sama dengan bahasa yang baik dan benar.


BAB 3
PENUTUP

3.1 Simpulan
            Bahasa baku adalah bentuk bahas yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima atau difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas. Proses kodifikasi yang dimaksud adalah tahap pembakuan tata bahasa, ejaan, dan kosa kata. Bahasa baku digunakan di lingkungan resmi.
            Bahasa nonbaku adalah ragam bahasa yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasad baku dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi. Bahasa Indonesia baku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang bentuk bahasanya telah dikodifikasi, diterima, dan difungsikan atau dipakai sebagai model oleh masyarakat Indonesia secara luas.Bahasa Indonesia nonbaku adalah salah satu ragam bahasa Indonesia yang tidak dikodifikasi, tidak diterima, dan tidak difungsikan sebagai model masyarakat Indonesia secara luas, tetapi dipakai oleh masyarakat secara khusus.

3.2 Saran
1.      Sebagai mahasiswa maka pergunakanlah bahasa baku dan tidak baku sesuai dengan lingkungannya.

2.      Semoga mahasiswa lebih banyak membuat tulisan yang mempergunakan bahasa baku dengan baik.

3.       Mahasiswa lebih antusias dalam menulis karya ilmiah baik dalam tugas maupun ajang kompetisi agar melatih pemahaman dalam penggunaan bahasa baku.

4.      Mahasiswa berani berbicara di depan umum untuk melatih pemahaman penggunaan bahasa baku.

5.      Dilakukan penelitian mengenai penerapan bahasa baku di lingkungan formal.


                          DAFTAR PUSTAKA

            Alwi, Hasan, dkk. 2000. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Barus, Sanggup, dkk. 2013. Bahasa Indonesia Pengembang Kepribadian.   Medan: FBS UNIMED
Chaer, Abdul.1998. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta:PT Rineka Cipta. Hal 4-8
Kridalaksana, Harimurti. 1974. Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa. Ende: Nusa Indah
Kushartanti,dkk. 2005. Pesona Bahasa:Langkah Awal Memahami Linguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Rukiah, Enung. 2010. Ragam Bahasa Remaja Puteri dalam Percakapan Informal di Kampus UPI Tasikmalaya, Jurnal Saung Guru. 1:2
Wikipedia. Bahasa Baku. 1 Maret 2013. http://ms.wikipedia.org/wiki/Bahasa_baku



0 comments:

Post a Comment